Rabu, 30 Oktober 2013

Membeli Rumah Bekas

Jika memutuskan membeli rumah bekas/second, sebaiknya Anda perlu lebih teliti dalam memeriksa kondisi rumah. Anda harus lebih cermat dalam penilaian karena kondisi fisik rumah sudah dimakan waktu. Jangan mudah percaya pendapat pihak ketiga, karena nantinya Anda lah yang akan tinggal di rumah tersebut.

Dengan melakukan pengecekan ini sendiri, Anda dapat mengambil keputusan lebih mantap.


 
Berikut adalah beberapa petunjuk umum untuk membeli rumah bekas.
  • Jangan mudah terbuai dengan tampilan luar rumah. Jangan juga terbuai dengan promo penjual rumah. Sebaiknya Anda cermat saat memeriksa kondisi rumah dan perhatikan jika ada hal-hal penting yang seharusnya diketahui, namun tidak disampaikan oleh penjual. Agar lebih membantu, Anda boleh saja mengajak teman yang lebih mengerti tentang kelayakan bangunan, misalnya seorang arsitek atau ahli properti lain. Jangan lupa untuk memeriksa ketahanan dinding dan kerentanannya terhadap serangan rayap. Periksa jika ada keretakan, cat terkelupas atau kelembaban yang disebabkan oleh bocornya saluran air. Mata Anda harus jeli dalam mengenali gejala dan tanda-tandanya.
  • Jangan lupa untuk memeriksa usia efektif bangunan. Usia efektif bukan dilihat dari kapan terakhir dibangun, namun kapan terakhir direnovasi sehingga meremajakan usia bangunan itu sendiri. Perhatikan pula apabila renovasi tersebut hanya renovasi ekterior, atau renovasi seluruhnya. Hal ini sangat penting karena keselamatan penghuni rumah yang akan menjadi taruhannya. Anda tentunya tidak ingin tinggal di rumah yang hanya diberikan ‘facelift’ namun tidak memperbarui ketahanan rumah.
  • Anda sebaiknya juga memperhatikan ventilasi dan sirkulasi udara di dalam rumah. Pencahayaan yang cukup akan menjadi faktor penting. Apabila rumah Anda memanfaatkan banyak cahaya matahari sebagai sumber cahaya, Anda dapat berhemat biaya listrik. Jika sirkulasi udara tidak begitu baik, rumah akan cepat lembab dan memicu serangan jamur dan rayap. Oleh sebab itu, kedua hal ini patut diperhatikan sebelum anda membeli rumah bekas/seken.
  • Setelah itu, hal lain yang perlu dilihat adalah keberadaan sumber air. Kepentingan sumber air bersih bagi kebutuhan rumah tangga tidak perlu diragukan lagi, sehingga hal ini juga tidak boleh ketinggalan dalam runtutan pemeriksaan anda. Pastikan sumber air bersih berjarak minimal 10 meter persegi dari septic tank. Jarak ini sangat penting untuk mencegah pencemaran air bersih untuk penggunaan rumah tangga. Jika rumah Anda memiliki banyak titik air, coba nyalakan beberapa pada saat yang sama, untuk memeriksa ketersediaan air.
  • Selain sumber air, utilitas lain yang anda juga harus pastikan adalah rumah memiliki daya listrik yang baik dan berfungsi baik dari PLN. Jika meteran listrik rusak, boleh jadi Anda perlu membayar denda yang tidak murah. Begitu pula dengan sambungan telepon.
  • Jika tidak ada masalah dengan fisik bangunan, lanjutkan pemeriksaan rumah dengan mengecek status kepemilikan rumah. Surat-surat yang perlu diperiksa antara lain adalah surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat kepemilikan atau hak atas tanah (SHM atau SHGB). Jika status rumah sedang dalam status sengketa, sebaiknya Anda selesaikan permasalahan tersebut terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membelinya. Periksa dengan seksama riwayat rumah yang ingin Anda beli jika ingin terhindar dari masalah.
  • Setelah status hukumnya jelas, Anda boleh membandingkan harga rumah dengan rumah di sekitarnya, atau rumah yang kondisi dan karakternya mirip dengan rumah Anda sebagai perbandingan. Jika Anda tidak dapat menemukan perbandingan yang cocok, lakukan penyesuaian biaya dalam data perbandingan harga-harga rumah yang Anda kumpulkan. Perhitungkan biaya renovasi (jika diperlukan), biaya transportasi dari tempat kerja, ketersediaan fasilitas di sekitar rumah, dan juga keamanan lingkungannya.
  • Seandainya Anda memanfaatkan jasa broker dalam proses pembelian rumah, jangan pernah ragu untuk memilih broker yang bersertifikat. Jika diperlukan, periksa keabsahannya dengan kroscek ke agensi broker tersebut.
  • Terakhir, sebaiknya cek apakah pembelian rumah ini dapat dilakukan melalui KPR. Dengan demikian, Anda juga berkesempatan untuk meminta bank melakukan penilaian nilai properti dengan benar dan dapat menjadi patokan untuk menawar harga rumah dengan pantas

©RUMAH.COM Agustus 2011

Tidak ada komentar: