VIVAnews - Perilaku pengendara sepeda motor terhadap lingkungan (Eco- Riding) dirasakan masih sangat sulit diterapkan di Jakarta. Terkait hal ini, pengusaha otomotif dan pemerintah diminta bertanggungjawab terhadap prilaku pengemudi yang buruk ini.
"Eco– riding hanya bisa diterapkan di kota yang tidak memiliki intensitas kemacetan yang tinggi. jika diterapkan di Jakarta akan sulit," ujar Pengamat Transportasi Darmaningtyas dalam acara Peluncuran Eco–Riding yang diselenggarakan oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPPB) di Jakarta, Senin malam 9 Agustus 2011.
Darmaningtyas menjelaskan, pemborosan emisi bahan bakar akibat pemakaian kendaraan bermotor yang tidak sesuai prosedur merupakan tanggungjawab pihak otomotif. Industri roda dua harus mencari teknologi rendah emisi dan hemat bahan bakar.
"Pemborosan bahan bakar karena mengerem terlalu sering, menganti gigi tidak pada waktunya, dan memanaskan kendaraan dengan waktu yang lama, dan tidak peduli dengan pemakaian pelumas maka menjadi domain pihak otomotif untuk membuat teknologi hemat bahan bakar," tegasnya.
Darmaningtyas juga menyoroti buruknya budaya pengendara motor saat melintas. Pengendara tidak mematuhi aturan dengan melintas di tempat yang bukan diperuntukan bagi motor.
Menurutnya, kesalahan ini karena pemerintah hanya fokus pada sisi teknisnya saja, tidak pada sisi pendidikan publik. Seluruh dana APBN maupun APBD dianggarkan untuk infrastruktur tanpa menyisahkan bagi pendidikan publik seperti pemahaman aturan lalulintas. Kondisi ini semakin parah saat pihak penegak hukum tidak konsisten dalam menegakkan aturan.
"Pendidikan publik terhadap aturan aturan yang ada di negara ini tidak dianggarkan. Akibatnya budaya pengendara sangat buruk dan ini merupakan tanggungjawab pemerintah untuk membenahi," jelasnya.
Operation Manager Yayasan Astra Honda Motor Bun Benjamin Kumala sepakat dengan tidak konsistennya kepolisian dalam penegakan hukum. Dinegara negara maju, kata dia, sistem penegakan sudah sangat ketat dengan menangkap pelanggaran melalui kamera.
"Penegakan hukum oleh polisi lemah dan tidak konsisten, regulasi menangkap pelanggar melalui kamera juga gagal," ujarnya. (adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar