SUSU formula. Dua kata itu tidak asing bagi kaum ibu yang memiliki balita. Nutrisi tersebut menjadi kebutuhan balita manakala sudah lepas dari Air Susu Ibu (ASI) esklusif. Semakin besar tubuh sang anak, makin banyak pula asupan yang dibutuhkan. Susu Formula menjadi salah satu pelengkap untuk kesehatan bayi.
Belakangan ini susu formula menjadi sesuatu yang mengerikan. Beberapa susu formula dinyatakan tercemar enterobacter sakazakii. Bakteri yang bisa mengakibatkan radang selaput otak dan radang usus pada bayi. Inilah yang membuat resah kaum ibu. Padahal susu formula melalui berbagai promosi diklaim memiliki kandungan yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan bayi.
Nyatanya klaim susu formula yang sebenarnya kaya kandungan gizi berubah menjadi sesuatu yang menakutkan. Kehadiran enterobacter sakazakii dalam susu formula menjadi pemicunya. Bakteri ini dapat menyebabkan radang selaput otak dan radang usus pada bayi.
Enterobacter sp. merupakan patogen nosokomial yang menjadi penyebab berbagai macam infeksi termasuk bakteremia, infeksi saluran pernapasan bagian bawah, infeksi kulit dan jaringan lunak, infeksi saluran kemih, infeksi dalam perut, radang jantung, radang sendi, osteomyelitis, dan infeksi mata. Angka kematian akibat infeksi enterobacter sakazakii mencapai 40-80 persen. Sebanyak 50 persen pasien yang dilaporkan menderita infeksi enterobacter sakazakii meninggal dalam waktu satu pekan setelah diagnosa.
Institut Pertanian Bogor (IPB) mengklaim adanya bakteri tersebut dalam susu formula. Sayangnya, petinggi IPB tidak bersedia membeberkan apa saja susu formula yang sudah tercemar. Dengan berbagai alasan, IPB menolak merinci apa saja susu formula yang mengandung bakteri. Terakhir, IPB pun menyebutkan sudah tidak ada lagi susu formula yang mengandung bakteri tersebut.
Setali tiga uang dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kedua lembaga ini juga menolak mengumumkan ke publik merek susu formula yang sudah tercemar enterobacter sakazakii. Bahkan Endang mengaku siap dipecat sebagai menteri ketimbang mengumumkan susu yang tercemar.
Aneh para petinggi lembaga pemerintahan ini. Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan kepada IPB untuk mengumumkan merek susu formula yang tercemar. Apalagi temuan ini sudah memenuhi syarat diumumkan yaitu jika sebuah penelitian terkait kepentingan publik, maka harus diumumkan. Hal serupa berlaku dalam putusan MA soal kasus susu formula.
Lantas apa yang masih membuat IPB, Menkes, dan BPOM bergeming. Mungkin mereka tengah berada di panggung sandiwara. Mungkin ada desakan khusus agar susu formula yang tercemar bakteri tidak diumumkan. Ataukah ada kesepakatan khusus hingga membuat mereka bungkam seribu bahasa? Hanya tiga lembaga tersebut yang paling mengetahuinya.
Terpenting dari semua, ketiga lembaga tersebut paling bertanggung jawab atas kelangsungan dan kesehatan hidup balita. Dengan bungkam seribu bahasa, tentunya melahirkan persoalan baru. Jutaan kaum ibu di negeri ini gundah gulana dan bisa berujung stress. Mereka tentu bingung memilih susu formula merek apa yang aman buat buah hatinya.
Dengan kondisi ini, IPB, Menkes, dan BPOM seharusnya membuka hati, telinga, dan mata. Umumkan saja merek susu formula yang tercemar bakteri. Memang memiliki dampak bagi produsen, namun menyelamatkan jutaan anak bangsa yang butuh keamanan, kenyamanan dan jaminan kelangsungan hidup. Jangan korbankan anak bangsa demi kepentingan tertentu.
Tidak ada alasan bagi IPB, Menkes, dan BPOM membisu. Putusan MA harus ditindaklanjuti. Bila mereka taat dengan hukum, tidak ada alasan menyimpan rahasia. Apalagi tercemarnya susu formula murni kesalahan produsen. Jangan sampai para penerus bangsa ini yang menjadi korban.
Apakah Anda taat hukum? Segera umumkan merek susu formula yang tercemar bakteri. Jika memang sudah ada perbaikan dan produsen, tak ada salahnya juga disampaikan secara terbuka
Sumber : http://suar.okezone.com/read/2011/02/18/59/426069/susu-petaka-balita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar